Bentuk Badan Aspirasi, Penambahan AKD Baru Bentuk Penguatan Fungsi DPR RI

09-10-2024 / LAIN-LAIN
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal. Foto: Runi/vel

PARLEMENTARIA, Jakarta - DPR RI telah bersepakat akan menambah Alat Kelengkapan Dewan (AKD) baru untuk menyesuaikan dengan pos-pos kementerian pemerintahan presiden terpilih, Prabowo Subianto. Terkait soal jumlah komisi, DPR RI juga telah menyepakati bahwa jumlah komisi akan menjadi 13 komisi pada periode 2024-2029, yang sebelumnya sebanyak 11 komisi.

 

Demi mendukung kerja yang lebih baik, DPR RI juga akan menambah badan. Badan Aspirasi DPR merupakan badan baru dari sejumlah badan yang sudah eksis pada periode sebelumnya. Mulai dari, Badan Musyawarah (Bamus), Badan Legislasi (Baleg), Badan Anggaran (Banggar), Badan Urusan Rumah Tangga (BURT), Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).

 

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal menyampaikan bahwa penambahan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) ini diharapkan bisa mendukung kerja DPR agar semakin lebih efektif. Sebab, pada pemerintahan baru mendatang akan ada penambahan pos kementerian di pemerintahan presiden Prabowo Subianto yang akan dilantik sebagai presiden pada 20 Oktober mendatang.

 

"Penambahan akan disesuaikan dengan kebutuhan presiden baru, Pak Prabowo. Ini supaya tidak terjadi penumpukan, artinya mitra kerjanya, biar efektif itu kita akan lakukan penambahan jumlah komisi," urainya.

 

“Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR”

 

Dirinya juga menyebutkan bahwa DPR berencana akan mengumumkan jumlah komisi dan badan di DPR pada 14 Oktober 2024 mendatang. Ia meyakini, semua AKD di DPR akan terbentuk sebelum tanggal 20 Oktober. Sebab, biasanya pihak pemerintah yang akan dilantik sudah memberikan kisi-kisi kepada DPR terkait nomenklatur kementerian.

 

"Sudah dicatat juga dalam UU APBN kemarin terkait penambahan jumlah menteri ini, baik nanti kementeriannya kemudian juga supporting anggaran DPR melalui Badan Anggaran sesuai dengan UU APBN, itu nanti dibicarakan bersama antara Pemerintah dengan DPR," imbuhnya.

 

Politisi Fraksi PKB itu juga mengungkapkan ada kemungkinan peleburan komisi. Akan tetapi, ujarnya, kebijakan ini akan disesuaikan dengan pos-pos kementerian kabinet Prabowo. "Bisa jadi, nanti akan disesuaikan mana ini yang koordinatoriatnya misalkan di Polhukam, atau  koordinator di keuangan, industri dan pembangunan, koordinatoriatnya kesejahteraan rakyat mana. Itu akan otomatis nanti, yang akan sedikit bersinggungan maka akan disatukan," jelas Cucun.

 

Menutup pernyataannya, ia menilai DPR telah menata AKD sebaik mungkin. Hal ini kerap dilakukan supaya kerja-kerja legislasi, penganggaran, dan pengawasan bersama mitra pemerintahan berjalan efektif dan optimal demi kepentingan rakyat. "Selama ini di DPR sudah begitu bagus ya menata ini. Ke depan kalau terjadi perubahan dan penambahan AKD juga tentu ini supaya akan lebih menambah produktivitas fungsi-fungsi DPR," pungkasnya. (um/rdn)

BERITA TERKAIT
Once Bicara RUU Hak Cipta: Musisi Bukan Soal Enggan Bayar Royalti, tapi Cari Keadilan
28-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI Elfonda Mekel, menggarisbawahi bahwa polemik hak cipta dan royalti bukanlah soal keengganan pihak-pihak tertentu...
Melly Goeslaw Desak Perbaikan Tata Kelola Royalti Demi Kesejahteraan Pencipta Lagu
27-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota DPR RI, Melly Goeslaw, sekaligus pencipta lagu menyampaikan desakan agar tata kelola royalti di Indonesia diperbaiki...
Yan Mandenas Desak Aparat Tindak Tegas Tambang Ilegal di Papua
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Dapil Papua, Yan Permenas Mandenas, mendesak aparat kepolisian dan TNI segera...
Pemda Tak Berdaya Hadapi Tambang Ilegal yang Dapat Bekingan
26-08-2025 / LAIN-LAIN
PARLEMENTARIA, Manokwari - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Yan Permenas Mandenas, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak berdaya menghadapi tambang...